Pelaku Judi Togel Asal Karangasem Sedan Diamankan Sat Reskrim Polres Rembang

 

Seorang pelaku perjudian jenis totok gelap (togel) diketahui bernama Muzaidi (39) warga Desa Karangasem, Kecamatan Sedan diamankan Sat Reskrim Polres Rembang  di Desa Karanganyar Kecamatan Kragan, Senin (12/11) sore.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli ,Rabu ( 14/11/2018) mengatakan bahwa Penangkapan pelaku judi togel oleh jajaran Satreskrim Polres Rembang bermula ,tim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Karanganyar Kragan marak judi togel,berbekal informasi itu, tim opsnal lalu menindak lanjutinya dengan cara menelusuri wilayah tersebut, dari penyelidikan pelaku judi togel  Muzaidi sedang melakukan praktek perjudian togel jenis singapura  dapat diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamnakan  pelaku ,Sat Reskrim Polres Rembang juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah, 1 (satu) buah handphone merk nokia warna hitam, 1 (satu) buah sim card telkomsel dalam keadaan rusak,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP pungkas Kasat Reskrim.