Operasi 14 Hari,Sat Lantas Polres Rembang Tilang 3.540 Pengendara

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi di Kabupaten Rembang antara tanggal 31 Oktober – 12 November 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Rembang menilang 3.540 orang pelanggar dan 851 orang mendapatkan teguran,jumlah tilang tersebut meningkat 9 %, jika dibandingkan Operasi Zebra Candi tahun 2017 lalu. Tapi untuk dampak angka kecelakaan lalu lintas, menurun 14 %.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, AKP Roy Irawan,Rabu ( 14/11/2018) menjelaskan peningkatan pelanggaran merupakan pertanda bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas harus ditingkatkan, pelanggaran naik itu karena ada beberapa variabel,selain faktor kesadaran masyarakat, juga dipicu oleh semakin bertambahnya jumlah kendaraan.

‘Selama Operasi Zebra Candi, yakni pengguna kendaraan tidak mampu menunjukkan STNK, sebanyak 2.800 an, disusul tidak mengenakan helm 628, tidak membawa SIM 530 an, tidak mengenakan sabuk pengaman 152 dan kelengkapan kendaraan bermotor 105. Kalau ditinjau dari profesi, pelanggar paling banyak dari kalangan swasta 2.575 orang, disusul pelajar/mahasiswa 601, sopir 340 dan pegawai negeri sipil 24 orang Pungkas Kasat Lantas Polres Rembang.