Hari ke-9 Operasi Zebra, Satlantas Rembang Temukan 2.110 Pelanggaran

Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2018 Rabu (7/11) memasuki hari ke-9. Hasil operasi sampai Rabu siang, Satlantas menemukan sebanyak 2.110 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara berbagai jenis kendaraan.

Pelanggaran paling banyak adalah penggunaan helm dengan jumlah kasus 332. Disusul degan pelanggaran melawan arus yang mencapai 312 kasus. Polisi juga menemukan pelanggaan berupa pengendara di bawah umur sebanyak 245 kasus.

Kasatlantas Polres Rembang melalui Kanit Regident, Iptu M Sulkhan mengungkapkan, selain pelanggaran-pelanggaran menonjol, petugas juga menjumpai beberapa kasus pelanggaran lainnya, seperti knalpot, angkutan barang yang memuat orang, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Menurut Sulkhan, kegiatan Operasi Zebra 2018 ini dilakukan secara merata pada 14 kecamatan. Sasarannya di antaranya adalah lokasi-lokasi yang selama ini disinyalir sering terjadi kasus kecelakaan dan kemacetan.

“Pelajar yang secara usia belum bisa memiliki SIM juga kami tindak, karena memang keberadaannya selain membahayakan bagi dirinya sendiri dan pengendara lainnya,” terang Sulkhan.

Menurut Sulkhan, dalam kegiatn Operasi Zebra 2018 ini petugas juga berhak melakukan penindakan kepada pemilik STNK yang tidak mendapatkan pengesahan alias belum terbayarkan pajaknya. Berdasarkan regulasi yang baru, penindakan bisa dilakukan terhadap jenis pelanggaran tersebut.

“Bagi pemilik STNK yang belum terbayar pajaknya atau tidak mendapatkan pengesahan bisa kami tindak. Hal itu sesuai aturan dan ada yurisprudensi dari keputusan Pengadilan Negeri (PN) Demak atas kasus tersebut,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2018, Satlantas juga melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah. Harapannya, para pelajar semakin memahami pentingnya mematuhi aturan yang berlaku saat berkendara.