Sat Lantas Polres Rembang Akan Menertibkan Kendaraan Roda Tiga Untuk Pengangkut Orang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Kendaraan roda tiga yang digunakan untuk  mengangkut orang dibeberapa kecamatan di Kabupaten Rembang masih sulit ditertibkan . Kendaraan yang sebenarnya hanya digunakan sebagai angkutan barang itu banyak beroprasi di kecamatan Kragan dan Kecamatan Sarang

Apalagi selama ini tidak jarang insidenkecelakaan yang merengggut korban jiwa yang melibatkan kendaraan roda tiga terjadi dijalan raya . Bahkan insiden terbarumerenggut nyawa pelajar di MA Al Anwar Sarang .

Kasat Lantas Polres Rembang AKO Roy Irawan menyatakan sudah kerap melakukan penertiban terhadap keberadaan kendaraan roda tiga pengangkut orang. Sat Lantas Polres Rembang kesulitan lantaran banyak pengemudi kendaraan roda tiga yang pandai menghindari petugas (22/10)

Menurut Roy sulitnya memberantas kendaraanroda tiga pengangkut orang juga dipengaruhi olehhal – hal yang lain. Salah satunya ketiadaan angkutan umunyang menjangkau wilayah tinggal masyarakat.

Masyarakat juga membutuhkan, sehingga pada akirnya antara pemilik kendaraan dan masyarakat saling membutuhkan. Kendaraan itu bisa masuk kedalam kampung . Sedangkan angkutan umum tidak semuanya manjakau daerah terpencil, katanya

Dia menegaskanakan menindak tegas kendaran roda tiga  yang kedapatan mengangkut orang . Salah satu yang sedang diterapkan  dalam mengamankan kendaraan yang terazia dan mengembalikannya dalam bentuk semula

Kami amankan dan kami potong jika ada modifikasi. Setelah Proses sidang selesai baru boleh diambil pemiliknya tandasnya