Polda Jateng OTT Kantor Dishub Rembang, 4 Orang Pegawai Jalani Pemeriksaan

 

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Aparat Polda Jawa Tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Kamis siang (04/10). Diduga hal itu terkait pungutan liar dalam pengurusan uji kir kendaraan.

Hingga Jum’at sore (05 Oktober 2018), 4 orang pegawai Dishub masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Rembang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Sutarto mengatakan ada sejumlah pegawainya yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Mereka yakni seorang kepala seksi yang menangani uji kir kendaraan, kemudian seorang penguji, pembantu penguji dan seorang bendahara atau kasir. Menurutnya, baru sebatas menjalani pemeriksaan.

Sejak sore sampai Kamis malam berada di Mapolres Rembang, kemudian pemeriksaan dilanjutkan Jum’at pagi.

Kalau ada pernyataan yang menyebutkan sudah jadi tersangka, ya belum. Cuman kemarin aparat polisi ke sini, membawa mereka ke Mapolres. Malam diperbolehkan pulang, setelah itu Jum’at pagi dilanjutkan pemeriksaannya,  tuturnya.

Sutarto membenarkan selama ini hanya ada 1 pegawai yang berhak menandatangani buku uji kir kendaraan. Terkait bagaimana hasilnya nanti, Dishub menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.

Kemungkinan ada yang laporan ke polisi, sehingga polisi datang ke sini. Kami tidak menerima surat pemberitahuan tertulis apapun, karena dari polisi baru sebatas lisan,  imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso menyatakan operasi tangkap tangan di kantor Dishub dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.

Polres Rembang hanya ketempatan pemeriksaan saja. Jadi tidak tahu menahu secara rinci bagaimana kasusnya, termasuk barang bukti yang diamankan,  ujar Kapolres