Kapolsek Sale Polres Rembang menjadi Irup Upacara di SMP N 1 Sale

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Kapolsek Sale Polres Rembang AKP Suroyoto Senin tanggal 22 Oktober 2018 di mulai pukul 07.00 Wib menjadi Irup Upacara di SMP N 1 Sale

Upacara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP N 1 Sale Bapak Y Sapto Edi K.,S.Pd, Guru dan Karyawan SMP N 1 Sale serta Siswa – Siswi kelas VII, VIII dan IX berjumlah 587

Dalam amanatnya AKP Suroyoto menyampaikan mengenai narkoba, tata tertib dalam berlalu lintas dan bijak menggunakan Medsos.

Bagi pelajar SMP yang pastinya belum berusia 17 tahun agar tidak mengendarai kendaraan bermotor. Karena selain belum memiliki SIM, usia sebelum 17 tahun belum matang untuk berkendara. Jadi sebaiknya adik-adik berangkat ke sekolah dengan membonceng orang tua ataupun menggunakan angkutan umum, jelas Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika banyaknya remaja dibawah umur terlibat baik itu penguna maupun pengedar

Kapolsek berharap kepada pelajar khususnya pelajar SMP Negeri 1 Sale agar tidak terlibat dalam pengunaan barang haram tersebut, karna selain dapat merusak kesehatan juga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, termasuk orang tua, kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kepada para siswa agar dalam mengunakan Hp atau medsos agar dapat digunakan untuk hal yang positif, jangan Ngebuli ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya, karena semua ada hukum dan sangsinya,” tambah Kapolsek.

Dengan ini, Kapolsek berharap pelajar SMP Negeri 1 Sale termotivasi untuk giat belajar dan taat kepada aturan yang berlaku.