Dengan sasaran anggota kepolisian dan ASN di Polres Rembang yang suka ke tempat hiburan malam seperti tempat karaoke atau cafe, Sipropam Polres Rembang Kamis malam 23 Agustus 2018 pukul 21.00 wib yang dipimpin oleh Kasipropam Ipda Suko Diyanto, SH bersama anggota Provos melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) dengan dasar Surat Perintah Kapolres Rembang tentang Giat Gaktibplin dengan sasaran tempat hiburan (cafe/karaoke) dan lahgun narkoba.
Adapun tempat hiburan malam seperti tempat karaoke atau Cafe yang dirazia adalah Cafe/Karaoke Pallapa,Cafe/Karaoke Pring kuning,Cafe/Karaoke maya,Cafe/Karaoke California,Cafe/Karaoke Galaxy,Cafe/Karaoke Dimensi,Cafe/Karaoke JNT,Cafe/Karaoke IB dan Cafe/Karaoke Kartawi.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasi Propam Ipdda Suko Diyanto,SH,Jumat( 24/8/2018) mengatakan Razia kali ini memang sasarannya Anggota Polri dan ASN Polri guna menegakkan ketertiban dan disiplin dan merupakan kegiatan pengawasan terhadap anggota, disamping itu juga untuk mencegah peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Rembang.
“ Hasil giat Gaktibplin tidak ditemukan anggota Polri maupun ASN Polri yang penyalahgunaan narkoba dan memasuki tempat hiburan Cafe/Karaoke tanpa membawa surat tugas “ Pungkas Kasi Propam Polres Rembang.