Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Judi Togel Hongkong di Bogorame

Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang  dipimpin Aiptu Sukardi bersama anggota Opsnal telah mengamankan pelaku perjudian jenis Togel  Hongkong ( Toto gelap ), Sunti ( 40) warga Desa Bogorame Sulang pada hari Senin , (13/08/2018) pukul 21.00 Wib.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli,S.I.K. ,Selasa ( 14/8/2018) menjelaskan kronologis penangkapan bahwa Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di dalam warung Desa Bogorame Sulang Rembang telah terjadi perjudian Togel Hongkong.

Mendapat laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Sunti sedang melayani judi Togel dengan pembeli.

Saat dilakukan penggeledahan Pelakupun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai Rp. 21.000,- dan 1 ( satu ) HP merk Politron warna putih

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP.