Sat Reskrim Polres Rembang Amankan 2 Pelaku Pembobol Warung

Dua Pelaku dengan inisial S (35) warga Musirawas Sumatra Selatan dan AW (31) warga Desa Sendangmulyo Sulang diamankan Sat Reskrim Polres Rembang bersama Warga,Kedua pria itu diamankan lantaran berusaha untuk mencuri di warung milik Durachman warga Landoh Sulang Rembang,Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar jam 02.00 WIB.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SISK,M.Si melalui Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kuniawan Daeli,Kamis ( 23/8/2018) mengatakan saat itu, pelapor (Durachman) mendengar suara orang memotong gembok pintu warung yang ad di sebelah rumahnya,setelah itu, pelapor mengintip dari jendela rumah yang bersebelahan dengan warung tersebut,dan ternyata benar ada yang berusaha memotong gembok  pintu warung,mendengar teriakan dari Durachman, warga Landoh lainnya mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya dan diamankan Anggota Sat Reskrim Polres Rembang.

“Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu ) buah gunting baja, 1 (satu)  batang linggis, 1 (satu)  bilah parang, 1 (satu) unit SPM vixion warna biru, 1 (satu) helai masker,  2 (dua)  buah gembok yg sudah terpotong, 1(satu) potong jaket warna abu-abu kombinasi hitam, 1(satu) potong jaket warna abu-abu dan 1 (satu) buah topi,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang pungkas Kasat Reskrim.