Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rembang menggelar operasi pemeriksaan narkoba dan tes urine di tempat karaoke Srimpy Pamotan . Razia yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Henky itu dilakukan pukul 22.00 sampai dengan pukul 23 00 wib jum at malam (27/7)
Setelah menuju tempat sasaran, petugas langsung memeriksa tamu yang sedang menikmati minuman di hall maupun pengunjung yang sedang berkaraoke di dalam room. Pemeriksaan berlanjut dengan mengecek kantong celana dan menggeledah isi tas para tamu. Tidak hanya itu, petugas dari Satresnarkoba Polres Rembang juga memeriksa urine ladies karaoke ( pemandu lagu) yang ada di tempat hiburan malam tersebut.
Dari pemeriksaan tes urine dari pemandu lagu , ternyata tidak ditemukan pengguna narkoba di tempat tersebut. Kegiatan razia pun nantinya akan berlanjut di tempat hiburan malam/ Kafe yang lainnya di wilayah Kabupaten Rembang. ujar Ipda Hengky
Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Bambang S mengatakan, dalam kegiatan razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran narkoba dan sejenisnya. Kegiatan razia itu juga dilakukan oleh Sat Resnarkoba secara berkelanjutan .Dari kegiatan yang dilakukan olehpetugas masih belum ditemukan pemandu karaoke yang positif menggunakan narkoba. Namun, kami masih akan tetap melakukan kegiatan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di Rembang , ungkap AKP Bambang.
Ia menghimbau juga masyarakat jangan sekali-kali menggunakan obat-obatan terlarang dan Narkoba karena melanggar hukum.
Sangat bahaya menyalahgunakan narkoba dan obat obatan terlarang, karena melanggar hukum, maka dari itu kami melakukan pemeriksaan pada pengunjung dan pemandu lagu, pungkasnya.