Pencuri HP Tertangkap Warga Saat Beraksi dikonter Vita Cell Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,Rembang – Seorang pelaku pencuri Hand Phone berhasil ditangkap warga Desa Sumberjo Kamis sore (19/07/2018), sekitar pukul 14.45 WIB.

Pelaku bernama LM Aditya ( 39 ) warga RT 07 RW 09 Sidorejo, Salatiga. Sedangkan tempat tinggalnya berada diwilayah Desa Dliwang Rt. 02 Rw. 05 Kecamatan Ungaran barat Kabupaten Semarang.

Awalnya pelaku mendatangi konter VITA CELL di Desa Sumberjo seorang diri dengan berpura-pura membeli hand phone berkapasitas 2 Gb. Selanjutnya korban mengeluarkan 3 (tiga) buah handphone dari dalam etalase di taruh di atas etalase tepat di depan pelaku.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk di carikan batrai merk Lenovo. Saat korban lengah, pelaku dengan sengaja memasukan 3 (tiga) buah handphone yang berada diatas etalase ke dalam tas ransel lalu hendak kabur.

Mengetahui hal itu, pemilik konter yang bernama Elvita Nila Ratih seorang pelajar (23), warga Desa Pandean Kecamatan Rembang itu berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, warga yang ada disekitar konter lantas menghadang pelaku yang hendak melarikan diri.

Kasat Reskrim  Polres Rembang melalui Kbo M Edi Sismanto mengatakan, setelah tertangkap warga, pelaku diamankan ke balai Desa Sumberjo, kemudian diserahkan ke Polres Rembang.

Dalam pemeriksaan, pelaku diduga terlibat dalam sebuah sindikat spesialis pencurian hand phone. Hingga saat ini kasusnya akan dilakukan pengembangan.

Iya kemarin pelaku itu diamankan di balai desa setempat. Karena barang bukti sudah jelas maka selanjutnya kita bawa dan akan kita proses hukum lebih lanjut, jelasnya Edi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah hand phone merk xiomi Redmi 4a, xiomi Redmi 5a, dan 1 (satu) buah tas ransel warna hitam sebagai barang bukti. Selain itu, sepeda motor Yamaha vega R sebagai sarana yang digunakan untuk menjalankan aksi juga turut diamankan.

Saat ini pelaku sudah diamankan dirutan Polres Rembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.