Polres Rembang Terapkan Tembak di Tempat bagi Begal

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Polres Rembang terapkan tembak ditempat untuk kawanan begal atau bajing loncat yang beraksi selama arus mudik dan balik lebaran 2018.

Polisi berjanji menerapkan tindakan tembak di tempat, jika aksi begal atau bajing loncat tersebut membahayakan keselamatan masyarakat.

Tindakan tembak di tempat akan ditempuh jika petugas melakukan tangkap tangan aksi kejahatan itu terjadi. Selanjutnya proses hukum akan dilaksanakan dengan menerapkan hukuman paling berat untuk para pelaku.

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa mengungkapkan, tindakan tembak di tempat dan memproses dengan hukum berat merupakan salah satu upaya memberikan efek jera bagi kawanan pelaku. Harapannya, dengan tindakan tegas tersebut bisa memberantas aksi begal atau bajing loncat (13/6)

Kami menyosialisasikan tentang kerawanan-kerawanan yang terjadi selama momen lebaran di antaranya melalui spanduk. Kami mengintruksikan kepada petugas agar melakukan patroli terbuka maupun tertutup dari berbagai kesatuan, terang Pungky.

Selain itu khusus momen lebaran ini, Polres membentuk tim khusus dari Satreskrim yang beranggotakan 15 personel. Mereka bersenjatakan lengkap dan dibekali dengan berbagai teknologi canggih untuk mengantisipasi aksi begal.

Menurut Pungky, tim khusus yang dibentuk secara mobile itu akan berpindah-pindah di sepanjang 65 kilometer Jalur Pantura mulai Kaliori sampai dengan Sarang. Tim khusus ini yang akan menerapakan tembak di tempat jika menangkap tangan aksi kawanan begal.

Tim khusus berbekal senjatan api, peluru karet dan tajam serta membawa alat pelacak yang langsung terhubung dengan provider operator jaringan. Perlengkapan itu untuk melakukan pengejaran dan tindak tegas bila ditemukan aksi begal atau bajing loncat terjadi di Rembang,” ujarnya.