Pemudik Wajib Waspadai Sembilan Black Spot di Pantura Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang Satlantas Polres Rembang mengingatkan kepada pemudik yang melintasi Rembang agar hati-hati terhadap titik rawan kecelakaan atau black spot di sepanjang Pantura. Hasil evaluasi Satlantas, setidaknya ada sembilan titik black spot yang terdapat di sepanjang Pantura Kaliori sampai Sarang.

Sembilan titik tersebut selama ini memiliki intensitas cukup tinggi menjadi lokasi kecelakaan. Selain melibatkan sepeda motor kecelakaan juga tak jarang melibatkan kendaraan besar yang sedang parkir.

Kasatlantas Polres Rembang, AKP Roy Irawan menyebutkan, titik rawan kecelakaan antara lain tiga titik berada di Kaliori, satu titik kawasan kota, satu titik di Lasem serta lainnya masing-masing di Sluke, Kragan serta Sarang.

Di Kaliori pemudik harus mewaspadai jalan lurus yang justru membuat pengendara mudah lengah, yakni di wilayah Purworejo, Karang Pandan serta Dresi Kulon. Di Lasem, pemudik wajib mewaspadai tikungan Bonang yang cukup tajam dan kawasan Jembatan Kiringan.

Di Kragan dan Sluke, pemudik juga harus hati-hati dengan sejumlah titik jalan yang bergelombang sehingga rawan saat dilintasi dengan kecepatan tinggi. Khusus di Kragan, titik rawan lainnya adalah kawasan Pertigaan Pandangan yang biasanya padat.

Sedangkan di Sarang, lokasi rawan kecelakaan adalah Desa Temperak yang kondisi permuakan jalannya banyak tidak rata. Kecelakaan di sana kerap melibatkan sepeda motor dengan kendaraan roda empat.

“Di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, kami pasang banner pengingat agar pengemudi hati-hati. Kami juga patroli mobile untuk mengantisipasi adanya pengemudi ugal-ugalan. Jika kedapatan ugal-ugalan, langsung kami hentikan dan ditilang,” terang Roy.

Ia mengimbau agar pemudik yang lelah tidak memaksakan diri dan lebih baik istirahat di sejumlah rest area di sepanjang Pantura. Perjalanan bisa dilanjutkan setelah mereka beristirahat cukup.

Sementara itu, untuk melancarkan arus mudik dan balik tahun ini, petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Satlantas dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Kamis (7/6) melakukan pengecekan kelaikan bus yang melintasi Rembang.

Sejumlah bus yang melintas dipaksa masuk terminal untuk dicek kelaikannya. Pengecekan meliputi kondisi ban, fungsi lampu, klakson, dokumen KIR, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya. Tak hanya itu, pengemudi bus juga wajib menjalani tes urine.