Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,Rembang – Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso ,Selasa malam (26/06/2018) pukul 21 25wib menghadiri pemusnahaan logistik Pilkada berupa kertas suara yang rusak di kantor KPUD Rembang
Pemusnahaan logistik pilkada berupa kertas suara yang dalam kondisi rusak atau baik yang tidak terpakai ini sebelumnya disistribusikan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubenrnur Jateng 2018 dan dimusnahkan dengan cara di bakar.
Kapolres Rembang yang malam itu juga menyaksikan kegiatan pemusnahan logistik pilkada berupa kertas suara yang rusak mengatakan pemusnahan logistik pilkada berupa kertas suara yang rusak ini dilakukan agar kertas suara yang rusak tidak disalah gunakan jelasnya
Pemusnahan logistik pilkada berupa kertas suara juga dihadiri oleh saksi saksi dari Instansi terkait
Dengan di adakan pemusnaah kertas suara ini untuk mengantisipasi penggelembungan suara yang akan berlangsung (27/6 ) tambah Kapolres Rembang