Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Kepolisian Resor Rembang memfasilitasi 8 tahanan yang masih menjalani proses hukum di Polres Rembangl untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rabu (27/6/2018).
8 orang yang berstatus sebagai tahanan Polres Rembang ini merupakan warga Rembang walaupun dalam masa tahanan namun tetap mempunyai hak pilih. Dalam pelaksanaannya bukan para tahanan yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), melainkan dari petugas PPS 04 Desa Ngotet Rembang yang datang ke Polres Rembang dengan membawa perlengkapan pemungutan suara.
Dalam memberikan fasilitas pemungutan suara kepada para tahanan ini Polres Rembang mengawalnya dengan ketat. Untuk keamanan, para tahanan tetap mencoblos dari dalam rutan sedangkan bilik suaranya terpasang diruang yang dipergunakan untuk kamar mandi tahanan. Sehingga aman bagi petugas PPS nya maupun para tahanan karena berada didalam ruang tahanan.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan total tahanan Polres Rembang saat ini total berjumlah 13 orang, dengan rincian 13 laki-laki
Dari 13 tahanan ada 8 tahanan yang dapat memberikan hak suaranya , 1diantaranya anggota Polri dan4 diantaranya tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena bukan merupakan warga Rembang, tutur Kapolres.