Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Seorang Maling Pembobol Gereja Bethel Indonesia

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang -Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang mengamankan seorang maling yang membobol Gereja Bethel Indonesia (GBI) di bilangan Jalan Diponegoro, Rembang, Rabu (23/5/2018) malam.

Tersangka bernama Suwardi (39) warga Ngrapah Setren, Slogohimo, Wonogiri ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Sumberjo Kecamatan Rembang.

Kaur Bin Ops (KBO) Reserse Kriminal Polres Rembang Iptu Edy Sismanto mengungkapkan, penangkapan tersangka berbekal informasi dari masyarakat.

Ada masyarakat yang mengetahui tersangka masuk ke dalam rumah kontrakan itu dengan membawa barang-barang elektronik,katanya

Tim Opsal Sat Reskrim Polres Rembang pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek rumah itu. Barang-barang elektronik seperti kamera foto dan video.

Kita tangkap dan gerebek tadi malam (Rabu, 23/5/2018), bebernya.

Tersangka mengaku baru pertama kali mencuri. Namun polisi meyakini, pembobolan gereja pada 12 Mei lalu itu, sudah yang kesekian kali.

Keyakinan itu, menurut Edy, karena dalam penggerebekan itu terdapat barang elektronik lainnya seperti empat Ponsel berbagai merek, tujuh batang HT, satu tablet, dan speaker aktif.

Tapi kami menemukan barang-barang lain di luar kaitan dengan milik gereja. Kami duga ini dari lokasi lain, jelasnya.

Tersangka belum membeberkan asal usul barang-barang elektronik di rumah kontrakannya.

Untuk kepentingan penyikan lebih lanjut, tersangka yang terindikasi sebagai anak jalanan ini ditahan di Mapolres Rembang.

Untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya tersangka dikenakan Pasal 363. Tujuh tahun (ancaman penjara),” tegasnya.

KBO Reskrim menambahkan, pihaknya juga mengembangkan penyidikan terhadap tersangka, guna mengungkap kemungkinan jaringannya, termasuk mendalami keterlibatan anak jalanan.

Kita sedang buru kawan-kawannya. Untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan anak PUNK lainnya,” pungkasnya.