Polres Rembang Ungkap Data, Jumlah Polisi Ideal Untuk Kabupaten Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang  – Polres Rembang kesulitan memantau perkembangan penerimaan calon anggota Polri. Hal itu karena panitia di tingkat Polda Jawa Tengah tidak memberikan informasi, mengenai berapa pendaftar yang melaju ke tahapan berikutnya, maupun peserta yang tidak lolos.

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Rembang, Kompol Riwayat Sosiyanto sabtu ( 28/4) menjelaskan informasi sebatas diperoleh dari orang tua pendaftar. Ia mencontohkan pendaftar Akademi Kepolisian (Akpol) dari Kabupaten Rembang, berjumlah 7 orang. Tapi sejauh ini tinggal 1. Selebihnya 6 orang sudah dinyatakan tidak lolos. Polres nantinya baru mengetahui, ketika diminta bantuan untuk menelusuri rekam jejak calon anggota Polri yang akan diterima.

Kayak kemarin seleksi Akpol itu, waktu tes kesehatan awal ada 1 yang tidak lolos, kemudian tes psikologi yang nggak lolos 5. Jadi sementara tersisa 1. Cuman ini kan sumbernya dari orang tua pendaftar, karena panitia tingkat Polda memang nggak ngasih tahu ke Polres mengenai perkembangan tiap tahapan, “ tutur Riwayat.

Kompol Riwayat Sosiyanto mengakui jajaran Polres Rembang masih kekurangan anggota polisi. Setelah mendapatkan tambahan 24 orang personel, saat ini jumlah polisi di Kabupaten Rembang 700 orang. Padahal kalau standar idealnya Kabupaten Rembang diperkuat 1.166 personel. Menurutnya, kondisi tersebut sedikit menghambat pelayanan masyarakat.

Ukurannya sangat jauh dengan angka ideal. Kami selalu bermohon kepada Polda, supaya kekurangan ini ditambah. Soalnya baru 58 % yang tercukupi, dengan komposisi jumlah anggota sekarang,  terangnya.

Jika dibandingkan jumlah anggota polisi di daerah tetangga, Rembang masih kalah jauh. Di Polres Pati misalnya, terdapat 1.400 an personel. Kemudian di Polres Blora 800 orang lebih.

Ia menimpali penerimaan calon anggota Polri dengan kekurangan polisi di Kabupaten Rembang, mempunyai hubungan erat. Mengingat apabila ada warga Kabupaten Rembang lolos menjadi polisi, mereka umumnya akan ditugaskan kembali ke daerah asal