Kasus Penganiayaan Pasuti di Rembang dipicu Masalah Utang Piutang

Nasib nahas harus dialami pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Babak Tulung Kecamatan Sarang, Ngatemin (32) dan Masruroh (31),pasutri yang berprofesi sebagai penjual kopi di warung rumahnya itu dianiaya tetangganya sendiri menggunakan linggis pada Selasa (3/4) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kapolsek Sarang AKP I Made Hartawan , Rabu ( 4/4/2018) mengatakan bahwa  kejadian itu bermula saat suami istri tersebut sedang tidur di kamar rumahnya, di Rt 2 Rw 4 desa setempat tiba-tiba keduanya dikagetkan dengan keberadaan seorang bercadar hitam yang sudah berada di dalam kamar,pelaku seketika mengayunkan linggis ke arah kepala Masruroh,tak selang lama setelah itu, pelaku juga memukulkan linggis yang dibawanya ke arah kepala Ngatemin. Ngatemin yang terbangun melakukan perlawanan dan bergumul hebat dengan pelaku,keduanya bergumul hingga di depan pelataran rumah korban. Saat bergumul itulah, korban Ngatemin berhasil menarik cadar pelaku hingga terbuka,sehingga korban mengetahui identitas pelaku yang ternyata Zaenuri (35), tetangganya sendiri. Pelaku selama ini tinggal di Rt 3 Rw 4 Desa Babak Tulung.

Aksi ribut-ribut antara pelaku dan korban memancing sejumlah tetangga keluar rumah,mendapati kedatangan warga, pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang tersungkur lemas,pelaku belum tertangkap dan masih dalam upaya pengejaran,sejumlah barang bukti yang kami amankan di antaranya, 1 buah linggis hitam sepanjang setengah meter terbuat dari besi yang masih ada bercak darah,kami juga amankan sepeda milik pelaku pungkas Kapolsek Sarang.