Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin Aiptu Sukardi bersama anggota Opsnal Lainnya telah mengamankan pelaku perjudian jenis Togel Hongkong ( Toto gelap ), Ngatimin ( 51 ) warga Desa Sumberejo Pamotan Rembang hari Selasa , (6/2/2018) pukul 20.30 Wib
Kapolres Rembang ,AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli,S.I.K. , Rabu ( 7/2/2018) menjelaskan kronologis penangkapan bahwa Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di Sumberejo Pamotan, Rembang telah terjadi perjudian Togel Hongkong.
Mendapat laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Ngatimin sedang melayani judi Togel dengan pembeli.
Saat dilakukan penggeledahan Pelakupun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Uang tunai sebesar Rp. 277.000,- (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah ), 3 (tiga) kertas grenjeng yang berisi rekapan penjualan nomor togel dan 1(satu) buah bolpoint warna biru.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP.