Sat Lantas Polres Rembang Himbau Pengendara Sepeda Listrik Berhelm

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang – Tingkat peminat sepeda motor listrik di Kabupaten Rembang terbilang tinggi.Di jalanan utama kota, terpantau sudah banyak berseliweran sepeda jenis ini.

Echi Rahmawati, pramuniaga toko sepeda di bilangan Jalan Slamet Riyadi Rembang mengatakan, hampir tiap hari ada pengunjung yang datang ke toko.Tiap hari selalu ada yang kesini untuk tanya-tanya seputar sepeda listrik,Peminat sepeda listrik, menurutnya, berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang AKP Ariakta Gagah Nugraha, SIK  mengatakan, memang belum ada regulasi khusus soal sepeda listrik.Tetapi sepeda ini masuk kategori kendaraan bermotor, katanya. Sabtu (3/2)

Pihaknya tidak melarang sepeda listrik beroperasi di jalanan. Namun menurutnya, pengendara wajib berhati-hati. Sebab, kendaraan ini tidak dilengkapi sein, padahal piranti ini penting,” katanya.

Kasatlantas juga menghimbau pengendara sepeda listrik mengenakan helm.Tidak harus helm layaknya sepeda motor, tetapi bisa mengenakan helm yang biasa dipakai oleh peseda ontel, katanya.

Di Kabupaten Rembang, peminat sepeda listrik merebak sejak 2016.Bagi sebagian pengguna, sepeda listrik cocok untuk berpergian pada jarak dekat. Selain itu juga tak perlu bayar pajak.

Namun, sebagian masyarakat mengkhawatirkan penggunaan sepeda listrik di jalanan ramai oleh anak-anak. Warga berharap supaya penggunaan sepeda listrik tetap diawasi agar tertib