Polsek Kota Polres Rembang Amankan pelaku penganiayaan di Depan Radio CB FM

Satuan Reserse Kriminal Polsek Kota Polres Rembang mengamankan pelaku penganiayaan yang bernama eka danny nur, 23 tahun , desa gegunung kulon rembang dengan korban Suyono,26 tahun Desa Kaliombo Sulang  Rembang pada tanggal 06 Januari 2018 sekira pukul 22.00 Wi.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK.M.Si. melalui Kapolsek Kota Polres Rembang AKP Haryanto,SH  Senin ( 26-2-2018 ) menjelaskan”, berdasarkan keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara bahwa penganiayaan terjadi pada saat korban duduk di depan Kantor Radio CB FM Rembang  korban akan pulang kemudian pelaku mengejar korban sambil membawa sebuah senjata tajam berupa pisau belati dan berusaha menusuk korban namun ditangkis sehingga mengakibatkan tangan kanan korban terluka, setelah itu pelaku mengayunkan pisau belati tersebut sehingga mengenai kepala bagian belakang korban sehingga mengalami robek pada kepala bagian belakang.

Atas kejadian tersebut Suyono yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Polsek Kota Polres Rembang Kemudian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku Eka Dany sebagai pelaku saat berada di Alun alun Rembang Minggu Tanggal 25-2-2018  Pukul O1.00 Wib dan saat ini pelaku diamankan di Rutan Polres Rembang guna penyidikan lebih lanjut Pungkas AKP Haryanto,SH