Tim Gakumdu Kabupaten Rembang Dalam Pilkada Gub-Wagub Jateng Terbentuk

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang – Tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Kabupaten Rembang, yang merupakan salah satu elemen penting dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan  Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018, bertempat diruang pertemuan salah satu rumah makan di Wilayah Rembang kemarin (22/01) terbentuk

Ketua Panwaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto dihubungi usai rakor pembentukan Tim Gakumdu menjelaskan, keanggotaan terdiri 2 orang dari Panwaslu Kabupaten, 2 orang perwakilan Kejaksaan Negeri dan 4 personel dari Polres Rembang.

Wakil Panwaslu Kabupaten yaitu Amin Fauzi, Kejari diwakili Kasi Pidum M Salahudin dan Polres Rembang  ditunjuk Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka SH.

Penasehat ada tiga orang yaitu Ketua Panwaslu Kabupaten, Kajari dan Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, SH,SIK,Msi . Pembina terdiri Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Rembang, Kasat Reskrim Polres Rembang dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rembang sedangkan koordinator dipercayakan pada Komesioner Panwaslu Kabupaten Rembang Dhofarul Muttaqiin, paparnya.

Menurut Totok Suparyanto Tim Gakumdu berperan menangani temuan pelanggaran hukum baik administrasi atau tindak pidana. Anggota terdiri unsur Panwaslu Kabupaten, Kejaksaan Negeri dan Polres Rembang, dengan masa tugas sembilan bulan terhitung mulai Januari.

Ditambahkan, untuk Sekretariat Sentra Gakumdu bertempat di Kantor Panwaslu Kabupaten dan setelah terbentuk diteruskan membahas secara mendalam terkait tekhnis penanganan pelanggaran tindak pidana yang mesti ditindaklajuti.

Terkait mekanisme penanganan perkara nantinya akan dipilah menurut bentuk pelanggaran yang diinformasikan ke Panwaslu Kabupaten, jenis pelanggaran administrasi dalam ranah Panwaslu Kabupaten, sedangkan untuk tindak pidana pemilu kepala daerah setelah diterima  laporan pastinya didalami.

Jika pelanggaran katagori pidana yang dilaporkan terpenuhi dan terbukti maka kasus diplenokan dan dibuatkan berita acara yang kemudian tindaklanjutnya diserahkan ke tim gakumdu dari unsur kepolisian dan kejaksaan,” imbuhnya.

Totok tegaskan tak ada pos anggaran khusus untuk tim gakumdu selama bertugas, melainkan menyatu dengan keuangan yang dikelola Panwaslu Kabupaten. Pengeluaran yang disiapkan diantaranya honor bulanan untuk seluruh anggota dan biaya rapat.