Toko Riski dibobol Pencuri, Polsek Kaliori Bersama Inafis Polres Rembang Gelar Olah TKP

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang – Toko “Rizki” di pinggir jalur Pantura desa Banyudono kecamatan Kaliori, Minggu (10 Desember 2017) sekira pukul 01.30 WIB diketahui dibobol pencuri.

Toko tersebut milik Solichah (59 tahun), warga RT 01 RW 01 desa Banyudono. Sebelumnya, Solichah bersama keluarga pergi ke Surabaya, Jawa Timur sejak hari Sabtu (09/12). Saat pulang tiba di rumah (10/12), melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka. Selain itu, pintu bagian tengah juga rusak, gara – gara congkelan. Begitu mengecek toko, barang – barang berantakan. Pemilik rumah baru menyadari telah terjadi pencurian. Paling banyak yang digasak pelaku adalah rokok, termasuk uang recehan sebesar Rp 500 Ribu.

Kepala Desa Banyudono, Muhammad Toha saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Begitu menerima laporan, dirinya langsung menuju lokasi kejadian dan melapor ke  Polsek Kaliori Polres Rembang. Mendekati waktu Subuh, anggota Polsek bersama tim inafis sat Reskrim Polres Rembang datang guna menggelar olah TKP.

Pukul 2 lebih, kami menerima informasi toko ibu Solichah dimasuki maling. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Suasana di dalam toko kocar – kacir. Kami langsung sampaikan ke pihak kepolisian dan sudah ditindaklanjuti,  jelasnya.

Pemilik rumah sempat berencana memasang kamera pengintai CCTV. Kamera baru akan dipasang, ternyata sudah keduluan pencuri. Menyangkut keterlibatan tersangka pelaku, belum ada titik terang. Namun usai kejadian, di dekat lokasi tampak sekelompok pemuda yang diduga pesta Miras.

Di dekat TKP ada botol – botol bekas Miras, punting rokok juga banyak sekali. Apakah hal itu ada kaitannya dengan kasus pencurian ini, kami serahkan kepada pak polisi untuk mendalami. Muda – mudahan lekas terungkap,  imbuhnya.

Kapolsek Kaliori Polres Rembang AKP Susastyo membernarkan kejadian tersebut , pihaknya  /  unit Reskrim Polsek Kaliori telah meminta keterangan para saksi saksi , sekaligus koordinasi dengan anggota Resmob Polres Rembang untuk melakukan penyelidikan . Dari hasil pengecekan, kerugian korban akibat pencurian, ditaksir mencapai Rp Rp 20 an Juta. Ungkap  AKP Susastyo