Tak Puas Dengan Seleksi Perangkat Desa, Warga Sarang Mengadu ke Polres Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang – Sebanyak 20 orang calon perangkat desa dari berbagai Desa di Wilayah Kecamatan Sarang yang tergabung dalam Aliansi Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (AAKKN) mengadukan adanya dugaan kecurangan dalam tes seleksi perangkat desa ke Polres Rembang, Kamis (14/12/17) siang.

Saat mengadu di Polres Rembang puluhan calon perangkat desa yang tak lolos seleksi itu langsung diterima di Sentral Pelayanan Kepolisian dan diarahkan ke Unit 1 Sat Reskrim Polres Rembang . Saat itu Kanit I Satreskrim Polres Rembang, Ipda Arief Kristiawan,SH  menerima aduan dari perwakilan calon perangkat di wilayah kecamatan sarang, mereka menyerahkan segebok berkas informasi, atau data informasi yang berkembang di dalam masyarakat.

Wakapolres Rembang Kompol Pranandya Subiyakto, SH, M Hum yang juga Katim Saberpungli Rembang mengatakan kami tetap melakulan upaya penyelidikan dengan adanya info yang kami kantongi. Apabila ada indikasi dan terbukti ada pungli akan kami proses,” tuturnya.

Sedangkan Koordinator Aliansi Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (AAKKN) Muhamad Widad menjelaskan, para calon yang mengadu ke Polres Rembang ini merupakan perwakilan dari calon lain yang tak puas dengan penjaringan perangkat desa yang ada di Kecamatan Sarang.

Kita membawa berkas informasi atau data informasi dari kalangan masyarakat. Sehingga nantinya aduan ini bisa ditindak lanjuti oleh stakehokder yang ada, katanya,

Kemudian saat ditanya mengenai hal aduan tersebut, ia menjabarkan bahwa ketidakberesan tim seleksi perangkat desa itu diduga memanipulasi nilai nilai calon perangkat lainnya. Tak hanya itu, ia juga mengklaim mempunyai informasi mengenai transaksi terkait tes calon perangkat desa tersebut.

Widad menjelaskan, mereka juga membuat surat aduan terbuka, berharap kasus tersebut segera ditangani pihak Polres Rembang