Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/ Rembang -Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Rembang kota Polres Rembang melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Rembang kota, Sabtu (8/12/2017).
Dari operasi tersebut, Polsek Rembang Kota dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Mundhi SH dengan target operasi di warung warung . Adapun warung yang di razia adalah : Warung milik Ibu YANTI di Dukuh Clangapan Rembang, di warung tersebut mengamankan 2(dua) botol miras jenis arak dan masing-masing botol berisi setengah. Warung milik Ibu SUMIATI di Desa Pasar Banggi Rembang, mengamankan 2(dua) botol miras jenis anggur merah cap orang tua dan 1(satu) botol miras jenis kilin. Warung milik IMAM RUSADI di Desa Tritunggal Rembang tidak ditemukan miras.Warung milik AHMAD TARI di Desa Pasar Banggi Rembang, tidak ditemukan miras, Warung milik KASIRAH di Desa Mondoteko Rembang, tidak ditemukan miras
Barang bukti miras kemudian diamankan di Polsek Rembang kota untuk pemilik warung ibu Yanti dan Ibu Sumiati dilakukan pembinaan untuk tidak menjual miras .
Dengan adanya Operasi Cipta Kondisi ini, Kapolsek berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rembang Kota menjelang Natal dan tahun baru 2017