Anggota Polres Rembang amankan 2 Pelaku Curas(Pencurian dengan Kekerasan)

Rembang – Dua orang pemuda di Rembang, yakni Muhammad Sarroful (20) dan Ahmad Sofii (18) yang keduanya merupakan warga Desa Glebeg Kecamatan Sulang, Rembang, Sabtu (2/12/17) malam, babak belur usai dihajar massa. Keduanya kedapatan mencuri sebuah Handphone (HP) di Jalan Desa Tasikagung Kecamatan kota Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasatreskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka,SH mengatakan, pelaku mencuri HP korban dengan cara merampas. Pelaku yang berboncengan menaiki sepeda motor, memepet korban yang juga sedang berboncengan menaiki sepeda motor. “Perbuatan tersebut di lakukan tersangka dengan cara memepet korbannya yang sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor dan sedang memegang sebuah hand phone. Kemudian dengan cara merampas HP korban lalu melarikan diri,” terang Kasatreskrim , Minggu (3/12/17) pagi.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku sempat berhasil membawa kabur HP milik korbannya. Namun nahas, saat berusaha melarikan diri menaiki sepeda motor, justru mereka terjatuh.
Warga yang mengetahui tindakan pencurian tersebut dan melihat pelaku yang terjatuh langsung melakukan penangkapan. Bogem mentah dari warga yang geram pun berkali-kali dirasakan oleh kedua pelaku tersebut. “Usai tertangkap karena jatuh dari sepeda motornya, kemudian di amankan oleh anggota Polres Rembang,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria yang digunakan sebagai sarana kejahatan pelaku, dua bilah pisau milik pelaku, dan satu buah HP merk Xiaomi milik korban yang sempat dicuri pelaku