Kades Bogorame Sulang Dicopot Karena Tersandung Kasus Pidana, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/Rembang –  Kepala Desa (Kades) Bogorame Kecamatan Sulang, Budi Lestariyono (42) resmi dicopot dari jabatannya akibat tersandung kasus tindak pidana pasal 170 KUHP berupa perusakan pagar milik warganya pada bulan Mei tahun 2014 silam dan telah terancam hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Rembang, Mashadi menyebutkan pencopotan jabatan terhadap Kades Bogorame berdasarkan surat keputusan Bupati Rembang yang telah secara resmi diterima pada tanggal 25 November 2017 kemarin.

Sesuai Perbub no 33 tahun 2017 pasal 67 ayat 2 (g), seorang kepala desa yang menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun berdasarkan putusan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap harus diberhentikan, jelasnya melalui keterangan kepada wartawan, Senin (27/11/17).

Dalam kasus tersebut, sebelumnya Budi sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Sehingga ia harus mematuhi hukum menjalani proses pengadilan atas tindak pidana yang telah dilakukannya tersebut.

Surat Keputusan Pemberhentian Kepala desa Bogorame telah diserahkan oleh Camat Sulang didampingi Kapolsek dan Danramil kepada Kepala desa Bogorame Budi Lestariyono di Balai desa Bogorame, terangnya.

Sementara itu, atas pencopotan tersebut Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Sulang, Dahlan menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah menerima keputusan pemberhentian dirinya sebagai Kades.

Beliau sudah legowo dan menerima apa yang telah menjadi keputusan itu, berupa pemberhentian dirinya sebagai Kades, akunya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (27/11/17).

Adapun jabatan Kades Bogorame saat ini digantikan dengan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Kades, Sugiarto yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Kepegawaian Kecamatan Sulang.

Kapolsek Sulang Polres Rembang AKP Sunar SH (28/11) mengatakan setelah  adanya Surat Keputusan Pemberhentian Kepala desa Bogorame , situasi Kamtibmas di ecamatan sulang kondusif ungkap AKP Sunar