Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Rembang Polsanak ( Polisi Sahabat Anak ) di SD Waru 2 Rembang

https://tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id/-Polisi Sahabat Anak merupakan Program dari Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.

Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Rembang melalui Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Rembang melaksanakan giat Polsanak ( Polisi Sahabat Anak ) di SD Waru 2 Rembang yang diikuti anak sebanyak 193 siswa terdiri dari siswa kls 4, 5, 6 serta guru ,Kamis ( 12 /10/2017)

Kanit Dikyasa Sat Lantas Iptu Ngaenul Mujib SH bersama Anggota Polwan Sat Lantas Polres Rembang mengenalkan kepada anak-anak SD Waru 2 Rembang tentang Rambu – rambu berlalu lintas,dan penggunaan helm yang benar
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas terutama pada pelajar .

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Muhammad Rikha Zulkarnaen,SH,SIK,M.Hum melalui Kanit Dikyasa Iptu Ngaenul Mujib , SH mengatakan, Giat Polsanak dikenalkan kepada anak – anak SD dengan materi Tentang tata tertib berlalu lintas dan sopan santun di jalan raya.,Bernyanyi dan belajar yang berkaitan dengan tertib berlalu lintas ungkap Kanit Dikyasa Polres Rembang ungkap Kanit Dikyasa Polres Rembang
Kanit Dikyasa juga memberikan Himbauan untuk tetap memakai helm dan walapun sedang diboncengkan untuk tetap di “klik”, dan meminta anak2 SD 2 Waru Rembang mencontohkan memakai helm yg benar kepada teman – temannya
Selesai Giat Polsanak dilanjutkan dengan foto bersama dengan membentangkan Spanduk bertuliskan Polsanak ( Polisi Sahabat Anak ) Ayo Tertib Berlalu Lintas