Tribratanewsrembang.jateng.polri.go.id / Polres Rembang – Polda Jateng, Sat Lantas Polres Rembang menerima material SIM sebanyak 3000 keping . Matrial didistribusikan hari Kamis yang lalu. Bagi masyarakat pemegang surat bukti SIM sementara dapat segera mengurusnya untuk mendapatkan ganti SIM baru. Namun jumlah sebanyak itu sebahagian besar akan digunakan untuk mengganti sekitar 2 500 pmegang sim sementara . ( 4/10)
Kasat Lantas Polres Rembang AKP M Rikha Zulkarnain, SH,SIK, MH melalui Kepala Unit Regristrasi dan Identifikasi Iptu Setiyanto, SH memastikan pelayanan SIM kembali normal setelah terjadi kekosongan sejak pertengahan bulan Agustus.
Dia menyebutkan setelah matrial turun proses cetak sekitar 2500 an pemegang surat keterangan pengganti SIM langsung dilakukan . Kami prioritaskan bagi pemegang surat keterangan pengganti dulu. Sudah ada 250 pemegang SIM sementara telah mengambilnya
Teknis penukaran SIM sementara cukup mudah , pemohon tinggal menyertakan bukti surat yang diterima kepada petugas . Tidak butuh waktu lama pemohon mendapatkan SIM baru, kata Iptu Setiyanto.
Kami juga telah menginformasikan melalui SMS pada para pemegang SIM sementara agar mereka segera menukarkannya ungkapnya