Pelayanan SIM di Sat Lantas Polres Rembang Kembali Normal

Tribratanewsrembang.jateng.polri.go.id / Polres Rembang – Polda Jateng, Sat Lantas Polres Rembang menerima material  SIM sebanyak 3000 keping . Matrial didistribusikan hari Kamis yang lalu. Bagi masyarakat  pemegang surat bukti SIM sementara dapat segera mengurusnya untuk mendapatkan ganti SIM baru. Namun jumlah sebanyak itu  sebahagian besar akan digunakan  untuk mengganti sekitar 2 500 pmegang sim sementara . ( 4/10)

Kasat Lantas Polres Rembang AKP M Rikha Zulkarnain, SH,SIK, MH  melalui Kepala Unit Regristrasi dan Identifikasi Iptu Setiyanto, SH memastikan pelayanan SIM kembali normal setelah terjadi kekosongan sejak pertengahan  bulan Agustus.

Dia menyebutkan setelah matrial turun proses cetak sekitar 2500 an pemegang surat keterangan pengganti SIM langsung dilakukan . Kami prioritaskan bagi pemegang surat keterangan pengganti dulu. Sudah ada 250 pemegang SIM sementara  telah mengambilnya

Teknis penukaran SIM sementara cukup mudah , pemohon tinggal  menyertakan bukti  surat yang diterima kepada petugas . Tidak butuh waktu lama  pemohon mendapatkan SIM baru, kata   Iptu Setiyanto.

Kami juga telah menginformasikan melalui SMS pada para pemegang SIM sementara  agar mereka segera menukarkannya  ungkapnya