Tribratanewsrembang.com , Rembang – Polda Jateng Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rembang Polda Jateng berhasil mengamankan 19 botol minuman keras (Miras) berbagai merk. Miras tersebut didapat saat gelaran operasi pekat berkelanjutan di wilayah Hukum Polres Rembang yang dipimpin oleh Aipda Joner Turnip SH hari jumat malam tanggal 15 September 2017 pukul 20.00 s/d 23.00 Wib,
Kasat Resnarkoba Polres Rembang mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa, di rumah kedua terlapor diantaranya di warung kopi turut tanah Desa Sendang Asri Kec Lasem Rembang dan warung kopi samping sekolah MAN turut tanah Desa Kabongan kidul Kec. Rembang diduga menjual miras dan konsumennya adalah warga sekitar dan tetangga desa.
Saat melaksanakan operesi petugas mengamankan mengamankan 19 botol minuman keras (Miras) berbagai merk diantaranya : di warung kopi turut tanah Desa Sendang Asri Kec Lasem Rembang barang bukti yang diamankan petugas 4 ( empat ) botol miras jenis Iceland isi 250 Ml dg kadar alkohol 40 persen ,4 ( empat ) botol miras jenis anggur merah isi 620 Ml dg kadar alkohol 14,7 persen. Barang Bukti disita dari Kholisah Als Sinyo Binti Kasiana, 33 tahun, Islam,Swasta, alamat Desa Sumbergirang Rt 02 Rw 06 Kec lasem Rembang. Di warung kopi samping sekolah MAN turut tanah Desa Kabongan kidul Kec. Rembang petugas mengamabkan barang bukti : 6 ( enam ) botol miras jenis Arak Killin Cap orang tua isi 650 Ml dg kadar alkohol 19,7 persen, 5 ( lima) botol miras jenis Anggur merah Cap orang tua isi 620 Ml dg kadar alkohol 14,7 persen.Barang bukti disita Arif Rohman Hakim bin Ngasri, umur 25 tahun, Islam, Swasta alamat Desa Tamansari Rt 03 Rw 02 Kec Jaken Kab.Pati.
Selanjutnnya terlapor diberikan pembinaan dan Barang Bukti miras diamankan ke Polres Rembang
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, SH,SIK,Msi melalui Kasatresnarkoba AKP Bambang Sugito, S Sos , M Hum mengimbau dan mengajak pemilik warung kopi untuk tidak menjual miras untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat himbau Bambang Sugito