Tribratanewsrembang.com, Polres Rembang Polda Jateng – Anggota Sat Pol Air Polres Rembang Bripka M Subhan melaksanakan kegiatan Patroli Sat Pol Air di tempat pelelangan ikan Desa. Tasik Agung Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang , Sabtu ( 9/9/2017 ).
Hal inilah yang dilakukan anggota Patroli Satpol Air Polres Rembang dalam rangka memberikan himbauan kamtibmas kepada para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan alat tangkap ilegal. Karena cara itu sangat berbahaya dan dapat merusak ekosistem laut,Bripka M Subhan di sela patrolinya.
Dihimbau juga agar kepada para nelayan untuk selalu mengutmakan keamanan dan keselamatan kerja, dengan memeriksa kondisi kapal secara rutin, melengkapi saran navigasi atau alat keselamatan. “ Satu yang paling penting adalah jeli dalam melihat kondisi cuaca dilaut”.
Kasat Pol Air Polres Rembang Iptu Sukamto SH menegaskan, bila masih ditemukan praktek illegal fishing yang dilakukan oleh para nelayanan Rembang maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. tandasnya