Tim Saber Pungli Kabupaten Rembang Sita Uang Rp 7,4 juta

Tribratanewsrembang.com, Rembang – Unit Saber pungli Kabupaten Rembang terus mengembangkan kasus pungli traktor di Desa Nglojo ec Sarang Kab. Rembang. Terbaru uang tunai senilai Rp 7,4juta berhasil disita . Selain itu tim  saber pungli kembali memeriksa   lima orang bersetatus saksi.

Setelah beberapa waktu lalu meneriksa enam saksi  ini kembali memeriksa 5 orang saksi untuk gimintai keterangan . Mereka terdiri dari berbagai unsur seperti  perangkat desa dan warga yang ditengarai mengetahui kasus pingli tersebut .

Ketua Unit Saber Pungli Kabupaten Rembang Kompol Pranandya Subiyakto, SH M Hum yang juga menjabat Wakapolres Rembang   menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan uang tunai Rp 7,4 juta yang diduga hasil pungli.  Uang tersebut didapat dari tiga orang yang berbeda . Masing – masing berinisial  A senilai Rp 7 juta , AR Rp 200 ribu,dan JS Rp  200 ribu . Namun Ketua unit masih mendalami  masing masing peran  dari 3 orang tersebut . Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui dimana saja uang tersebut akan diberikan

Kami periksa 5 orang sebagai saksi , barang bukti berupa  uang tunai  Rp 7, 400 000,- juga berhasil kami sita . Sedangkan barang bukti lain seperti hand traktor masih di kantor desa setempat  dan akan memnawa traktor  tersebut ke Rembang.

Alat pertanian ini merupakan bantuan dari dinas pertanian dan pangan Kabupaten Rembang. Seharusnya kelompok tani yang hendak mengambil traktor tak dikenekan biaya apapun. Namun salah satu kelompok tani bernama Karya Mulya 2 ditarik biaya sebesar 8 juta  oleh seseorang. Penariknya dilakukan melalui oknum  anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD)  setempat