Tribratanewsrembang.com, Rembang – Unit Saber pungli Kabupaten Rembang terus mengembangkan kasus pungli traktor di Desa Nglojo ec Sarang Kab. Rembang. Terbaru uang tunai senilai Rp 7,4juta berhasil disita . Selain itu tim saber pungli kembali memeriksa lima orang bersetatus saksi.
Setelah beberapa waktu lalu meneriksa enam saksi ini kembali memeriksa 5 orang saksi untuk gimintai keterangan . Mereka terdiri dari berbagai unsur seperti perangkat desa dan warga yang ditengarai mengetahui kasus pingli tersebut .
Ketua Unit Saber Pungli Kabupaten Rembang Kompol Pranandya Subiyakto, SH M Hum yang juga menjabat Wakapolres Rembang menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan uang tunai Rp 7,4 juta yang diduga hasil pungli. Uang tersebut didapat dari tiga orang yang berbeda . Masing – masing berinisial A senilai Rp 7 juta , AR Rp 200 ribu,dan JS Rp 200 ribu . Namun Ketua unit masih mendalami masing masing peran dari 3 orang tersebut . Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui dimana saja uang tersebut akan diberikan
Kami periksa 5 orang sebagai saksi , barang bukti berupa uang tunai Rp 7, 400 000,- juga berhasil kami sita . Sedangkan barang bukti lain seperti hand traktor masih di kantor desa setempat dan akan memnawa traktor tersebut ke Rembang.
Alat pertanian ini merupakan bantuan dari dinas pertanian dan pangan Kabupaten Rembang. Seharusnya kelompok tani yang hendak mengambil traktor tak dikenekan biaya apapun. Namun salah satu kelompok tani bernama Karya Mulya 2 ditarik biaya sebesar 8 juta oleh seseorang. Penariknya dilakukan melalui oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) setempat