Tribratanewsrembang.com/ Rembang – Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, SH SIK MSi dengan didampingi Kasat Intelkam menerima kunjungan tokoh nelayan di Rembang dalam rangka silaturahmi di ruang kerja Kapolres Rembang , Selasa pagi (18/7/2017).
Hadir dalam silaturahmi tersebut tokoh nelayan sebagai perwakilan nelayan di Kabupaten Rembang yaitu Bapak H. Suyoto, ketua Asosiasi nelayan Rembang, Bapak Joko, anggt DPRD Rembang / politikus PKS dan Bapak Lestari Riyanto, Tokoh nelayan / korlap saat aksi ke Jakarta
Silaturrahim yang bernuansa kekeluargaan, santai dan saling memberi masukan sekaligus curhat, materi inti yang dibicarakn adalah tentang polemik pelarangan penggunaan jaring cantrang oleh pemerintah
Kapolres Rembang menanggapi dan mengatakan, kami menyadari dan mengerti kondisi nelayan, namun demikian kita mesti patuh dengan pemerintah, silahkn nelayan membuat kajian akademis dan kami siap menjembatani nelayan dengan pemerintah secara berjenjang
Kapolres juga menyampaikan bahwa upaya menindaklanjuti dan mengamankan kebijakan Presiden paska aksi damai masyarakat Nelayan Nusantara beberapa waktu yang lalu, bahwa untuk semua alat tangkap jenis cantrang sampai 30 GT masih boleh diperpanjang hingga akhir tahun 2017.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan hal ini juga menjadi upaya dan atensi pihak kepolisian, berkaitan dalam pemerliharaan Harkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah khususnya di Kabupaten Rembang .
Jika ada permasalahan agar dikomunikasikan sehingga dapat mencari solusi yang terbaik jelasnya.