Polsek Sluke Polres Rembang Amankan Pencuri Kambing

Tribratanewsrembang.com , Rembang – Unit Reskrim Polsek Sluke Polres Rembang berhasil mengamankan  pencuri Kambing  bernama  DARJI Alias WAGE bin JUKI, Rembang, 15 Mei 1970, umur 47 th, Islam, Petani, alamat Ds. Manggar RT.02/02, Kec. Sluke Kab. Rembang.  Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian dua ekor kambing milik tetangganya bernama  sdr TAKRI bin JOYO TASLIM (Alm), 70 th, Swasta, Islam, Ds. Manggar Rt.002/003 Kec. Sluke Kab Rembang  pada  Sabtu  yang lalu tanggal 22 Juli 2017 sekira jam 04.00 Wib di kandang ternak yang berada di tegalan sawah watu  ikut Ds. Manggar Kec. Sluke Kab. Rembang

Kapolsek  Sluke Polres Rembang Iptu Didik Subiyantoro,SH  mengatakan, begitu mendapat laporan dari korban anggotanya langsung melakukan penyelidikan dengan  memintai keterangan sejumlah saksi. Kebetulan ada saksi yang  melihat pada saat kejadian  pelaku  menuntun 2 ekor kambing dengan ciri yang  sama dengan milik sdr Takri saat itu dibawa kearah jalan raya  kemudian memuat 2 ekor kambing  dengan sepeda motor  dengan keranjang yang  ada di belakang .

Dengan dasar keterangan saksi  tersebut,  selanjutnya  unit Reskrim Polsek Sluke melakukan penyelidikan  dengan mengundang    DARJI Alias WAGE bin JUKI  untuk dimintai keterangan dan saat dilakukan pemeriksaan  yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dan telah menjual 2 ekor kambing tersebut di Pasar  Sluke  jelas Kapolsek Kretek.

Saat ini  Barang Bukti  Uang tunai hasil.penjualan dua ekor kambing sebesar Rp 2.870.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan  Satu buah kunci gembok beserta kuncinya sudah diamankan  dan tersangka di tahan di rutan Polres Rembang  untuk menjalani  Proses Hukum .