Kapolres Rembang Serahkan Sepeda Motor kepada Korban Penipuan

Tribratanewsrembang.com, Rembang – Kepala Kepolisian Resor Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, SH, SIK, MSi menyerahkan secara langsung 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam tahun 2017 Nomor Polisi K – 2738- BW  yang merupakan barang bukti kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus operandi mengaku sebagai anggota Kodim 0720 Rembang yang terjadi di RM Padang “Salero Madang” di Jalan Gajah Mada turut Desa Banyudono Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang  Erika Piliang Shaputra alamat perum griya utama permai blok G1 Desa Tireman Kec Rembang Kab Rembang, Kamis  (20/7/2017) setelah pelaksanaan  pelaksanaan press release kasus curanmor dan kasus penipuan dan atau penggelapan  di halaman Sat Reskrim Polres Rembang

Penyerahan satu unit sepeda motor tersebut disaksikan oleh Wakapolres Rembang , KBO Sat Reskrim serta sejumlah wartawan cetak, dan elektronik

Dalam penyerahan  tersebut  Kapolres Rembang menuturkan Sepeda Motor jenis Honda Beat warna Hitam tahun 2017 Nomor Polisi K – 2738- BW adalah milik Sdr Erika Piliang Shaputra  itu  raib saat  pelaku  bernama SUWARNO alias PAK NDUT Bin H. SAMSURI melakukan aksi di RM Padang “Salero Madang”  membeli tiga bungkus nasi. Setelah membayar, pelaku kembali memesan nasi sebanyak 40 bungkus dengan alasan digunakan acara di Kodim Rembang , pelaku yang masih berada di lokasi rumah makanpun  pura-pura mendapatkan telepon dari istrinya yang meminta dijemput. Akhirnya, pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk menjemput istrinya dan membawa kabur Honda Beat milik korban dan tak kembali . Karena merasa ditipu korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kaliori Polres Rembang  pelaku  berhasil  diringkus  oleh Team Opsnal Sat reskrim Polres  Rembang

Kapolres Rembang mengatakan  bahwasannya kegiatan penyerahan sepeda motor korban penipuan hari ini sebagai wujud pelayanan prima pihak kepolisian terhadap masyarakat, Mengingat makin maraknya aksi curanmor maupun penipuan , Kapolres Rembang juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati baik dalam memarkirkan kendaraannya ataupun menyerahkan kendaraannya kepada orang yan baru dikenalnya .

Jika malam hari lebih baik motor dimasukkan kedalam rumah dan jika memakirkan ditempat umum agar menggunakan kunci ganda” tambahnya

Pada kesempatan yang sama dengan senyum ceria  Sdr Erika Piliang Shaputra    menerima sepeda motornya yang sempat dibawa kabur pelaku tiga bulan yang lalu  dengan membawa sepeda motornya  Sdr Erika Piliang Shaputra    mengungkapkan rasa syukurnya dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian di Rembang yang telah membantu dalam penanganan kasus penipuan yang dialaminya.

Terimakasih banyak Pak Kapolres, Alhamdulillah motor saya bisa kembali dan tanpa dipungut biaya , ungkapnya