Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Spesialis Penggelapan Sepeda Motor

Tribratanewsrembang.com/- Kurniawan warga dukuh dabong RT .05 RW 01 Desa Dadapmulyo Kec . Sarang Kab Rembabf seoarang pelaku spesialis penggelapan sepeda motor ditangkap jajaran Satreskrim Polres Rembang lantaran kembali melakukan aksi kejahatan serupa
peristiwa penggelapan terjadi pada hari Kamis (1 Juni 2017) sore , saat itu pelaku mendekati korban bernama Lutfi Eko Saputra warga RT 02 RW 01 Desa Johogunung Kec . Pancur yang sedang menambalkan ban sepeda motor Honda Supra dengan Nomor Polisi K-5314-QD. di bengkel tambal ban turut tanah Desa Punggungharjo Kec Pancur , kemudian oleh pelaku korban diajak mengobrol setelah ban motor selesai di tambal , pelaku meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan akan di pergunakan untuk membeli makan ,korban baru sadar setelah sepeda motor yang dipinjam tidak kunjung kembali korbanpun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polisi

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto SH S.ik MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka,SH , Minggu (18 Juni 2016) mengatakan adanya penangkapan tersebut
Sat Reskrim Polres Rembang telah menangkap pelaku penggelapan yang pernah ditahan dan divonis oleh PN Jepara dan Tuban dalam kasus serupa ,dalam menjalankan aksinya pelaku selalu berpura pura meminjam sepeda motor milik para korbannya selanjutnya dijual .Saat ini kasusnya masih kami kembangkan karena ada beberapa tkp lain diwilayah Kec Sarang Sluke dan Pamotan “ungkap kasat Reskrim