Tribratanewsrembang.com, Rembang – Salah satu upaya Polsek Sedan Polres Rembang dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di SMK N 1 Sedan Senin ( 12/6)
Adapun yang memberikan penyuluhan dan sosialisasi adalah Kasium Polsek Sedan Aiptu Suparman yang didampingi oleh Kanit Sabhara Polsek Sedan Aiptu Agung .
Materi yang diberikan dalam sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Kasium menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar setingkat SMA/ SMK dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim, kata kasium .
Sehingga diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan: apa program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para pelajar, bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para pelajar , kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para pelajar , dan bagaimana cara mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas, tambah Kasium
Sebelum mengakhiri penyuluhan Aiptu Suparman dan Aiptu Agung berpesan agar para pelajar menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.
Dengan diselenggarakannya penyuluhan ini diharapkan para pelajar SMK N 1 Sedan memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.