Ops Patuh Candi 2017: Propam Polres Rembang Tilang 6 Polisi

Tribratanewsrembang.com/-Kepolisian Resor Rembang menggelar Operasi Penegakan ketertiban dan kedisiplinan ( Gaktiplin ) di dua tempat kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Meningkatkan kedisiplinan dan menimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota terutama dalam ops Patuh Candi 2017

Menyikapi hal tersebut Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si memerintahkan Kasi Propam Polres Rembang Ipda Suko Diyanto dengan diawasi Karendal Ops Kompol Yohan Setiajid,SH,M.Hum untuk melaksanakan penertiban internal anggota Polres Rembang

Dalam Penertiban yang dilaksanakan hari ini Rabu 10/5/2017 Pukul 06.00 s/d 07.00 wib

Mereka yang menjadi sasaran dalam operasi ini bukan hanya PNS Polres Rembang , melainkan seluruh polisi, baik pangkat bintara maupun perwira diperiksa kelengkapanya.

Kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan sikap disiplin anggota , jangan hanya masyarakat yang dilakukan penertiban akan tetapi personel Polri khususnya Polres Rembang wajib ditertibkan.

Kegiatan Operasi dilaksanakan di 2 lokasi yaitu di Sat Lantas Polres Rembang dan di depan StadionKridaRembang
Kabag Ops Polres Rembang yang memimpin jalanya Operasi  mengatakan, Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa Polres Rembang sudah bersih dari pelanggaran. “Kita lakukan razia ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, supaya hasilnya lebih maksimal,” ucap Kabag Ops

“Jangan sampai kita melakukan penindakan keluar (masyarakat), tapi kitanya malah masih ditemui pelanggaran,” terang Kabag Ops .

Dalam pelaksanaan Gaktiplin Ini Polres Rembang memberikan tindakan terhadap personil yang tidak memiliki kelengkapan berupa SIM,STNK,Kelayakan Kendaraan bermotor seperti Kaca Spion dan lain lain

Dari sekian personel yang dilakukan pemeriksaan yang digelar di 2 tempat ditemukan pelanggaran dan dilakukan penilangan terhadap 6 Polisi tersebut

“Dengan dengan demikian Sat Lantas Polres Rembang siap adakan razia kepada masyarakat,” terang Kabag Ops Polres Rembang

Dalam operasi patuh ini tidak ada lagi toleransi, artinya semua pelanggaran ditilang sebagai mana pelanggaranya.