Kapolres Rembang Buka Sosialisasi Perkabaharkam No I Tahun 2017 tentang Patroli

Tribratanewsrembang.com/- Polres Rembang mengadakan sosialisasi Perkabaharkam Nomor 1 tahun 2017 tentang patroli agar payung hukum tersebut dapat lebih meyakinkan dan menjamin profesionalitas tugas Polri I di lapangan.
Kegiatan sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si didampingi Wakapolres Rembang yang diikuti oleh Kasat Sabhara ,KBO Sat Sabhara , Kanit,Banit dan Anggota Sat Sabhara Polres Rembang bertempat di Aula Polres Rembang , Senin (1/05/2017 ) Pukul 09.30 Wib
Acara dilanjutkan Pemaparan Kasat Sabhara Polres Rembang AKP Roy Irawan,SH,M.H tentang Perkabaharkam Nomor I tahun 2017 tentang Patroli
– Diantaranya tujuan patroli Meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dlm rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas,menghadirkan polisi di tengah-tengah masyarakat; memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas serta keamanan
– sasaran patroli meliputi:orang, baik perseorangan atau kelompok,properti, benda, termasuk hewan,tempat, yaitu semua tempat atau lokasi yang rawan gangguan kamtibmas; dan/atau ,kegiatan, yaitu semua kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah baik lokal, nasional, regional maupun internasional.
– situasi sasaran patroli dikategorikan:aman; rawan; dan/atau sangat rawan.
– Patroli dilakukan dengan metode: berjalan/bergerak, berhenti, berdialog,observasi, penilaian dan pencarian.
Dengan memahami Perkabaharkam No I tahun 2017 tentang Patroli ini pelaksanaan tugas di lapangan dalam melakukan tindakan kepolisian menjadi jelas dan sudah sesuai dengan standar dan peraturan yang ada dapat dipertanggungjawabkan,”
“Sosialisasi Perkabaharkam No I tahun 2017 ini penting karena disamping bisa menambah wawasan bagi anggota juga sebagai bekal tugas di lapangan,