Tribratanewsrembang.com/, Rembang – Dalam rangka Cipta Kondisi terhadap penyakit masyarakat khususnya miras Polsek Pancur Polres Rembang melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaean minuman keras di beberapa tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kec Pancur Kab. Rembang Selasa malam (16/5).
Giat tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Pancur Polres Rembang Iptu Shaleh SH bersama anggota Polsek Pancur .Razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa di wilayah Kec Pancur Kab Rembang masih dijumpai penjual miras yang berkedok warung jajanan menjelang bulan Ramadhan.
Dalam Operasi miras tersebut petugas melakukan pemeriksaan di
1.warung gunung bugel pemilik sdri Ema,28 tahun, islam alamat desa ringin kec pamotan dengan hasil miras nihil, dilanjutkan arahan,
2, Warung pohlandak milik sdri Suyati als tin, 40 tahun,islam alamat Bojonwgoro jatim dengan hasil
a, 3 botol arak putih,
b, 1 botol anggur kolesom
Penjual miras tersebut kemudian dilakukan pendataan. Miras hasil ops cipta kondisi tersebut dibawa ke Mapolsek Pancur Polres Rembang untuk dimusnahkan.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH Sik, MSi melalui Kapolsek Pancur AKP Suwardi menyatakan kita akan terus berantas penyakit masyarakat salah satu minuman keras (Miras) di wilayah Kec Pancur jelang bulan Ramadhan, Sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa.