Hari Ketiga Operasi Patuh Candi, Sat Lantas Polres Rembang Tilang 476 Pengendara

Tribratanewsrembang.com/- Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2017, tercatat 476 pengendara di Kabupaten Rembang ditilang polisi. Mereka kedapatan melakukan berbagai pelanggaran lalu-lintas di jalan. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Rembang, paling banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara di Rembang adalah melakukan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sebagai contoh, adanya modifikasi yang tidak standar yang dilakukan pengendara pada motornya.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melui Kabag Ops Kompol Yohan Setiajid,SH,M.Hum mengatakan Hingga Kamis (11/5/2017 ), pelanggaran atas potensi kecelakaan sudah mencapai 389 kasus. Riciannya, 91 kasus di hari pertama, 197 kasus di hari kedua serta 101 kasus di hari ketiga. Sedangkan pelanggaran dominan lainnya dari pengendara adalah kelengkapan dokumen terkait berkendara. “Hari pertama Operasi Patuh Candi, kami menilang 110 pengendara, hari kedua 230 pengendara dan hari ketiga 136 pengendara. 466 pengendara diterapkan e-tilang dan 10 pengendara tilang manual,” terang Kabag Ops Polres Rembang, Kompol Johan Setiajid.

 

Kabag Ops Menambahkan  selama tiga hari awal pelaksanaan Operasi Candi 2017 ini, 85 pengendara mendapatkan teguran atas pelanggaran berkendara yang dilakukan. Sesuai dengan prosedur mereka tidak dikenakan tilang tutupnya.