Dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang Ramadan & Idul Fitri 2017, Polres Rembang Adakan Operasi Pekat

Tribratanewsrembang.com/ –  Dalam rangka Cipta Kondisi terhadap penyakit masyarakat khususnya miras Polres Rembang melaksanakan Operasi minuman keras di beberapa tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kabupaten Rembang  Selasa siang (16/5).

Razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa di wilayah Kabupaten Rembang  masih dijumpai penjual miras yang berkedok warung jajanan menjelang bulan ramadhan

Adapun Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan: 32 (tigapuluh dua)  botol miras jenis anggur kolesom cap orang tua isi 620 ml dg kadar alkohol 14,7 persen,14 ( empat belas ) botol miras jenis Whisky mansion house isi 350 ml dg kadar alkohol 43 persen,26( dua puluh enam) botol aqua 1,5lt arak,Setengah galon besar agua oplosan.

Barang bukti miras tersebut dibawa ke Polres Rembang untuk dimusnahkan.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH Sik, MSi melalui mengatakan kita akan terus berantas penyakit masyarakat salah satu minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Rembang  jelang bulan Ramadhan, Sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa ungkap Kapolres Rembang.