Supaya Tobat, 12 Tahanan di Rutan Polres Rembang Diberi Siraman Rohani

Tribratanewsrembang.com/- Rembang- Tahanan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian saat berada di balik sel ( rumah tahanan ) pada kantor polisi. Seperti haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, kerohanian, dan kebutuhan makan dan minum.

Selaku aparat penegak hukum, Polres Rembang tetap menjaga agar hak-hak kemanusiaan mereka seperti kesehatan, kerohanian, serta kebutuhan makan dan minum tetap terpenuhi. Untuk haknya mendapatkan siraman rohani,  dirutan Polres Rembang setiap Jumat terkadang  mengundang ustaz dari Kemenag Kab. Rembang ataupun dari Intern Anggota Polres Rembang  untuk memberikan pencerahan pada para tahanan yang ada di sel tahanan Polres Rembang , Seperti yang dilakukan oleh KBO Sat Binmas Polres Rembang Ipda Bambang Ismoyo yang telah memberikan Binrohtal kepada 12 tahanan yang ada di Polres Rembang Jum at (26/4).

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, SH,SIK,Msi melalui Kasat tahti  Iptu Rudi Prasetryo membeberkan, kegiatan siraman rohani  (binrohtal) untuk para tahanan ini memang secara rutin dilaksanakan di rutan Polres Rembang ini dengan harapan dengan adanya binrohtal  ini mampu menyadarkan para tahanan agar bertobat, sehingga ketika bebas nanti tidak mengulangi perbuatan yang melawan hukum.  Binrohtal merupakan hak sebagai warga negara untuk beribadah sesuai agamanya di manapun berada, seperti halnya di dalam rutan sekarang.