Polsek Kaliori Polres Rembang Serahkan 15,7 Kilogram Koin Kuno ke Dinbudpar Kabupaten Rembang

Tribratanewsrembang.com/- REMBANG – Koin kuno peninggalan abad ke-8 hingga ke-11 masehi sebesar 15,7 kilogram, yang ditemukan oleh warga di Kecamatan Lasem dan Kaliori, Kamis (27/4) siang akhirnya diambil oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang.
Koin itu terdiri dari 7 kilogram ditemukan oleh warga di Desa Gowak Kecamatan Lasem, dan 8,7 kilogram ditemukan warga Desa Mojorembun Kaliori di area persawahan masuk Desa Meteseh kecamatan yang sama.
Sebelumnya, 8,7 kilogram koin kuno dari Kaliori disimpan di Mapolsek Kaliori. Sedangkan koin kuno hasil temuan di Gowak Lasem, disimpan di rumah penemu yang juga bertempat di desa setempat.
Kepala Dinbudpar Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto menyatakan, seluruh koin kuno sementara ini akan disimpan di museum, komplek Pendopo Museum Kartini. Selanjutnya koin-koin berbentuk bulat dan berlubang di tengahnya itu akan langsung diteliti oleh tim dari Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jateng.
Pengambilan di Kaliori dan Gowak Lasem juga didampingi oleh tim dari BPCB Lasem. Belum kami hitung satuannya, dan hanya ditimbang dengan berat total mencapai sekitar 15,7 kilogram,” terang Dwi.
Ia menjelaskan, penelitian yang akan dilakukan oleh tim BPCB ini menyangkut tahun koin itu digunakan pada zaman dulu. Selain itu, tim juga akan mengkaji nilai koin tersebut untuk kepentingan kompensasi bagi kedua penemu.
Kami tidak tahu sampai kapan penelitian dilakukan, semoga secepatnya. Penelitian dilakukan di Rembang, tim yang akan turun. Kecuali nanti butuh pengujian laboratorium, maka koin akan dibawa ke Jateng,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kaliori AKP Sukiyatno,SH. MH melalui Kanit Reskrim Polsek Kaliori Aiptu M Ansori, SH mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan apresiasi berupa santunan kepada Padiman (61) warga Desa Mojorembun sebagai penemu koin.
Untuk kompensasi kepada penemu dari Dinbudpar masih diusulkan dan katanya belum turun