Polres Rembang Tangani Kasus Pencurian Kayu Milik KPH Kebonharjo

Tribratanewsrembang.com/- Rembang – Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pencurian kayu yang dilakukan oleh komplotan pencuri di wilayah hutan milik Perhutani KPH Kebonharjo. Seorang pelaku berhasil diamankan, tujuh orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
pelaku yang saat ini berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Rembang adalah Suntoro (43), warga Desa Wonokerto Rt 01 Rw 01 Kecamatan Sale. Komplotan pelaku beraksi di kawasan hutan petak 123 RPH Tuder BKPH Ngandang pada malam hari saat suasana sepi.
pencurian kayu itu dilakukan oleh Suntoro dan kawan-kawan pada Sabtu (8/4) malam lalu. Namun, Suntoro sendiri baru diamankan oleh Sat Reskrim Polres Rembang kemarin malam saat digerebek di rumahnya.
Terungkapnya kasus ini bermula saat tiga orang petugas Perhutani patroli rutin di kawasan hutan RPH Tuder. Namun, saat sampai di petak 123, seorang petugas Perhutani bernama Winarno mendapati beberapa orang tengah mengangkut kayu jati hasil curian menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya ia mengontak dua rekannya, yakni Sudarsono dan Darmono yang ketika itu berada di petak 100 dan 101. Saat dilakukan pengadangan, komplotan pelaku berhasil melarikan diri. Namun petugas Perhutani mengenali beberapa wajah pelaku yang merupakan warga sekitar.
Pelaku yang panik tidak sempat membawa kabur sejumlah barang bukti, di antaranya belasan batang kayu jati, dua unit sepeda motor, serta dua buah gergaji. Barang bukti tersebut saat ini sudah dalam pengamanan polisi sebagai bahan pengembangan kasus.
“Setelah pelaku lolos, selanjutnya Perhutani membuat laporan kepada Sat Reskrim Polres Rembang . Akhirnya kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya satu pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya kemarin malam,” ungkap Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Ibnu Suka.
satu orang pelaku yang tertangkap telah mengakui sebagai pencuri kayu jati milik Perhutani. Pelaku menyebut membawa kayu sepanjang dua meter dengan diameter sekitar 24 centimeter dengan cara dipi