Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Perjudian Jenis Togel

Tribratanewsrembang.com/- Rembang,Jawa Tengah, Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin oleh Aiptu Sukardi bersama 2 anggota Opsnal telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel ( Toto gelap ) dedi rusmanto bin hartono, 35 th, swasta, dukuh Tawangsari kelurahan Leteh kecamatan / kabupaten Rembang
Adapun Kronologis peangkapan pelaku adalah Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di Dukuh Tawangsari kelurahan Leteh kecamatan Rembang kabupaten Rembang telah terjadi perjudian togel ( toto gelap ) hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekitar pukul 22.20 wib anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Dedi Rusmanto sedang melayani / menjual judi togel dengan pembeli . saat dilakukan penggeledahan tersangkapun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut .
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa :
– 1(satu) buah hp merk nokia warna hitam.
– 1(satu) buah hp merk Lenovo warna hitam.
– 2(dua) lembar kertas rekapan nomor pasangan togel.
– uang tunai Rp 239.000,-
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka , SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel dengan barang bukti tersebut diatas , pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan perjudian atau telah menjadi penjual/pengecer atau menerima titipan pembelian nomor judi Togel dengan taruhan uang yang niatnya untuk sambilan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP