Paidi , Pelaku Perjudian Jenis Togel ( Toto Gelap ) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang

Tribratanewsrembang.com/- Rembang,Jawa Tengah, Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin oleh Aiptu Sukardi bersama 2 anggota Opsnal telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel ( Toto gelap ) Paidi bin katemin, Rembang 24 agustus 1953, swasta, desa Gedongmulyo kecamatan lasem kabupaten Rembang.
Adapun Kronologis peangkapan pelaku adalah Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di Ds. Gedongmulyo kecamatan Lasem kabupaten Rembang telah terjadi perjudian togel ( toto gelap ) hari Senin tanggal 20 Maret 2017 sekitar pukul 20.00 wib anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Paidi sedang melayani / menjual judi togel dengan pembeli . saat dilakukan penggeledahan tersangkapun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut .
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa :
– 1(satu) buah hp merk samsung, warna putih.
– uang recehan Rp 136.000,-
– 1 buah bolpoint
– 4 buah buku catatan nomor togel.
– 2(dua) lembar kertas tertulis nomor pasangan togel.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka , SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel dengan barang bukti tersebut diatas , pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan perjudian atau telah menjadi penjual/pengecer atau menerima titipan pembelian nomor judi Togel dengan taruhan uang yang niatnya untuk sambilan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP