Kapolres Rembang termasuk dalam 16 Polisi inovatif yang meraih penghargaan dari Kementerian PANRB

Tribratanewsrembang.com/- Rembang – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memberikan penghargaan kepada inovator pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia di kantor Kementerian PANRB, Kamis (23/03).  Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK MSi  termasuk dalam 16 Polisi Inovatif  yang meraih penghargaan tersebut .  Dengan Penyediaan perumahan bagi personil Polri di Polres Rembang  . Pembangunan   perumahan Bhayangkara Residence Polres Rembang  dengan harga murah dan kwalitas yang baik ide kreatif dari Kapolres Rembang  .  Penghargaan itu merupakan apresiasi dari  pemerintah, bukan hasil dari kompetisi,   tetapi harus lebih memotivasi jajaran kepolisian lain untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Menteri mengatakan kalau polisi sudah berubah tentu akan mempengaruhi aparatur negara lainnya. “Kalau polisi sudah berubah, yang tentu malu dan akan ikut berubah,” ujarnya.

Ditambahkan, sebagai pelayan masyarakat, polisi  harus memberi yang terbaik kepada yang dilayani tidak lagi mengedepankan kekuasaan. “Minimal kita melayani sesuai standar. Pelayanan juga menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat, kita harus hilangkah pelayanan yang berbelit-belit , pelayanan yang lambat,” ujarnya.

Kepada para penerima penghargaan, Menteri mengatakan agar inovasi yang sudah ada harus tetap dipertahankan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Diharapkan juga penghargaan ini bisa menjadi acuan bagi kapolres lainnya. “Perbaiki dan perbaiki terus pelayanan publik, karena kesejahteraan akan terlahir dari situ,” ujar Asman.

Kepolisian Negara RI selama ini telah berhasil membangun sejumlah inovasi unggulan sebagai langkah serius dan efektif mengatasi kendala/hambatan  dalam penyelenggaraan pelayanan publik. langkah itu sejalan dengan dengan program Kementerian PANRB yakni One Agency, One Innovation. Program ini merupakan kebijakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, maka seluruh penyelenggara pelayanan publik wajib membangun inovasi pelayanan publik minimal satu inovasi setiap tahun.

Menteri mengapresiasi yang dilakukan kepolisian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi juga telah diciptakan dan ditularkan. “Harapan saya, inovasi-inovasi itu dapat diterapkan dengan baik, berkelanjutan dan masyarakat pengguna layanan merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Menteri pun mengingatkan bahwa ASN memiliki kewajiban besar demi terciptanya negara dan rakyat yang sejahtera. “Jangan sia-siakan waktu, dahulukan kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi. Selagi masih menjabat, lakukan yang bermanfaat. Jangan sampai kecewa nanti setelah tidak menjabat. Jangan sampai setelah selesai berkelahi baru ingat silatnya,” sergah Asman.

Deputi pelayanan publik Diah Natalisa menambahkan, jajaran kepolisian berkomitmen dan berpegang teguh dalam menjalankan 11 program prioritas profesional, modern dan terpercaya (Promoter) yang digaungkan Kapolri, dimana salah satunya  adalah peningkatan pelayanan publik yang mudah digunakan masyarakat dan berbasis teknologi informasi (TI).