Kapolres Rembang Pimpin Apel Bersama Quik Respon Ambulance dalam Rangka Ops Simpatik Candi 2017

Tribratanewsrembang.com/Sebanyak 22 unit mobil ambulance mengikuti apel bersama Rabu, tanggal 08 Maret 2017 Pkl 07.45 Wib di Jalan Kartini Rembang (depan Dinas Kesehatan kab. Rembang) . Apel bersama merupakan apel quick respon mobil ambulance Dinas Kesehatan, Puskesmas se-Kab. Rembang dengan Polres Rembang dalam rangka Ops Simpatik 2017 . Apel dipimpin oleh Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH.SIK.MSi .
Hadir dalam apel Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Rembang Suyono,SH,Jajaran pejabat utama Polres Rembang dan Kapolsek Jajaran Polres Rembang, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Rembang Ali Syofi’i, Perwakilan dari Rumah sakit di wilayah Kab. Rembang yaitu RSUD dr. R. Soetrasno dan RSI Arafah Rembang, Camat se-Kab. Rembang, Kepala Puskesmas se-Kab. Rembang dan perwakilan anak anak TK Bhayangkari 48 Rembang
Sedangkan peserta apel dari Tim Medis, Personil Sat Lantas Polres Rembang, Kbm Ambulance sebanyak 22 Unit dari Dinas Kesehatan, Puskesmas se-Kab. Rembang, Polres Rembang, RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan Kodim 0720 Rembang
Dalam apel bersama tersebut Kapolres Rembang menyampaikan amanat dan memberikan salam hormat kepada seluruh peserta apel bersama quick respon ambulance dan ucapan syukur kepada Tuhan YME atas kesehatan sehingga pada hari ini dapat melaksanakan apel bersama quick respon ambulance. Apel bersama dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya sehingga kegiatan quick respon pertolongan pertama terhadap korban laka dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai tujuan untuk menurunkan fatalitas korban laka lantas. Terdapat beberapa faktor penyebab laka lantas baik faktor internal seperti kondisi fisik dan mental pengendara mapun eksternal seperti kondisi kendaraan, kondisi jalan dan cuaca. Selama tahun 2016 di kab. Rembang terjadi 481 kejadian dengan korban meninggal 131 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan sebanyak 614 orang.. Ada 4 point dalam amanat dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan yang merupakan hal yang komplek dan tidak bisa ditangani oleh Polri sendiri, diperlukan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan solusi yang tepat yang dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak. Harapan dilaksanakan apel bersama yaitu kedepan dalam penanganan pertama kejadian lakalantas kita dapat bersama-sama turun kejalan untuk bertindak cepat menyelamatkan dan meminimalisir fasilitas korban manusia.
Pesan-pesan dalam apel bersama juga disampaikan yaitu :
1) Seluruh instasni yang terlibat agar selalu siap siaga dalam menangani lakalantas diwilayah masing-masing.
2) Selalu menjaga komunikasi yg baik antara masyarakat, Polri dan instansi terkait dlm penanganan lakalantas.
3) Mengedepankan rasa kemanusian dan empati dalam melaksanakan tugas sehingga dapat menekan jumlah fatalitas dari korban lakalantas.
Hati – hati di jalan semoga selamat Sampai tujuan, Mari kita sama sama menjaga keselamatan berlalulintas , tambah Kapolres Rembang
Selesai apel bersama dilanjutkan dengan simulasi penangangan lakalantas oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Rembang dengan RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.