Tribratanewsrembang.com/- Polres Rembang menggelar kegiatan Operasi kepolisian yang ditingkatkan yang dilaksanakan secara gabungan dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Bambang Sugito S Sos bersama tim yang tergabung sejumlah 38 personil yaitu anggota Sat Sabhara 12 personil. anggota. Res Narkoba 9 personil.anggota Reskrimum 4 personil.aggota Sat Intelkam 2 personil dan anggota Propam 1 personil dengan mengunakan KBM Truk Dalmas dan KBM K-9 Sabhara dan melaksanakan apel di Polres Rembang , Kamis ( 30/3/2017)malam
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, SH, SIK MSi mengatakan, kegiatan Operasi kepolisian yang ditingkatkan dilaksanakan secara gabungan beberapa Satuan di Polres Rembang ini juga mengandung maksud yang sama yaitu sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas seperti Curranmor, Curras, Currat dan balap liar. Patroli dengan menyusuri rute yang telah ditentukan (lokasi rawan gangguan Kamtibmas dan Pekat), mobil patroli berjalan dengan kecepatan kurang lebih 20 km/jam dengan menyalakan lampu rotator.
Kegiatan dimulai pukul 21.00 Wib, dilaksanakan dengan Patroli Route dari Mako Polres Rembang Perkampungan desa.mondoteko- Ketanggi – Waru- Pentungan- Kutoarjo – Perum Tireman- Perumahan Clangapan-dan wilayah kec. Lasem . Pola ini dimaksudkan untuk lebih dirasakan kehadiran Polisi di masyarakat dengan cara menyalakan lampu rotator pada saat melaksanakan patroli (Blue Light Patrol). Selain itu juga menyambangi warga yang masih berada di pinggir jalan untuk menyampaikan imbuan Kamtibmas. Selain Patroli juga dilaksanakan pemeriksaan di warung warung kopi diantaranya Warkop “Kadung mawut” Alamat : Ds. Sumberjo Rt 06 Rw 08 kec. Rembang kab. Rembang. Warkop/Cafe DAT ds. Ketanggi Rembang kota. Warkop Stasiun Anyer ds. Leteh Rembang. dan Warkop Kuwien Perum. Tireman Kec Rembang Kabl Rembang
Dengan Hasil kegiatan mengamankan barang bukti berupa :
– 8 (delapan) botol minuman beralkohol merk “Kilin” dengan kadar alkohol 19,7%
– 2 (dua) botol minuman beralkohol merk “Anggur merah cap orang tua” dengan kadar alkohol 19,7%
– 1 (satu) botol minuman beralkohol merk “Vodka mension” dengan kadar alkohol 40%.
Setelah melaksanakan giat Operasi Kasat Resnarkoba memberikan himbauan kepada para pemilik warung kopi agar ridak memperkerjakan anak dibawah umur dan tidak lagi menyimpan maupun menjual Miras untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan akibat pengaruh Miras tersebut